Rumah Limas Adalah Rumah Adat Sumatera Selatan

Rumah Limas – Dalam sektor kebudayaan dan geografis, Provinsi  Sumatera Selatan disebut sebagai Batanghari Sembilan.  Hal ini berdasarkan, bahwa pada provinsi ini terdapat sembilan sungai, yang telah menunjukkan keragaman yang unik dibandingkan dengan wilayah lain pada Negara Indonesia..

Keberadaan sungai, seperti Sungai  Komering, Lematang, Rawas, Musi, dan lainnya telah melahirkan keragaman budaya dan juga melahirkan identitas sebagai bangsa bahari. Sumatra Selatan, pada dasarnya, masih menyimpan banyak budaya yang belum diketahui dan dikembangkan oleh khalayak. Rumah adat bagi masyarakat sekitar bernama Rumah Limas.

Rumah Adat Sumatera Selatan

Rumah Limas merupakan sebuah contoh prortipe rumah tradisional Sumatra Selatan. Selain ditandai dengan atapnya yang berbentuk limas, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas dan hanya dipergunakan untuk kepentingan keluarga seperti hajatan. Para tamu biasanya diterima diteras atau lantai kedua. Rumah Limas ini memiliki nama lain, yaitu Rumah Bari.

Di Malaysia, rumah Limas ini juga banyak digunakan, yang biasanya banyak terdapat di daerah Johor, Selangor dan Terengganu. Pada konstruksi rumah adat inilah, selain bentuknya adalah bentuk rumah panggung, di rumah ini banyak ditemukan berbagai ragam hias, yang menunjukkan identitas masyarakat Sumatera Selatan. Semua ragam hias itu, diukir, atau dipaha pada bagian-bagian yang masing-masing memiliki nama: tiang, belandar, dinding, pintu, jendela, lisplang, garang.

Baca Juga :

Di provinsi ini masih banyak terdapat kebudayaan Megalitikum, yang berasal dari sekitar 4000 tahun Sebelum Masehi, terutama di dataran tinggi Pasemah. Di dalam rumah ini banyak terdapat seni ukir, yang memiliki gaya mirip dengan gaya zaman Megalitikum tersebut Dalam pahatan yang berada pada rumah ini, telah menunjukkan betapa tinggi kebudayaan suku bangsa yang memilikinya. Rumah adat ini merupakan perwujudan bagi rumah penguasa Sumatra Selatan, seperti Bupati, Adi Patih atau Pangeran.

Selain berfungsi sepagai tempat berlindung dari panas dan hujan, Rumah Adat ini juga berfungsi sebagi tempat berlindung dari ancaman binatang buas, kegiatan social, upacara peribadatan, untuk menerima tamu. Selain itu, rumah ini juga berfungsi sebagai tempat bermusyawarah, terutama bagi pemuka adat. Rumah Limas ini tidak jarang pula digunakan sebagai tempat melakukan hajatan, dan acara tradisi lainnya.

Rumah  ini  memiliki  banyak jendela, yang dapat dibuka  yang dan berukuran besar.  Dalam melihat penataan jendela tersebut, maka dapat dilihat, bahwa Rumah Limas ini memiliki penataan cahaya yang sangat alami. Yang member kenyamanan bagi orang yang tinggal di dalamnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan seorang ahli, yang bernama Anwar Rifai, yang menulis bukunya pada tahun 1978, yang menyatakan bahwa: “Cara dalam meletakkan posisi rumah Limas harus berkaitan dengan matahari antara lain “mato ari edoop” dan “mato ari mati“ dan faktor letak sungai turut menentukan pemilihan posisi rumah adat Palembang”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *